Lurah Desa Bangunjiwo secara resmi melantik LKD Desa Bangunjiwo Periode 2017 - 2022
Administrator 11 Desember 2017 12:31:21 WIB
Minggu (10/12) Malam senin Pemerintah Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan pelantikan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) untuk periode 2017 – 2022. LKD terlantik antara lain LPMD Desa, UP2K, Tim Penanggulangan Gizi Buruk, Desa Siaga, DMI, Karang Taruna, Pengurus Kajigelem, Gapoktan dan 146 RT se-Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Kasihan, Kapolsek, Danramil Kasihan, Camat Kasihan diwakili oleh Sekcam Kasihan.
Komentar atas Lurah Desa Bangunjiwo secara resmi melantik LKD Desa Bangunjiwo Periode 2017 - 2022
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















