Musyawarah Pemilihan Bamuskal Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII
idh 16 Oktober 2023 08:29:34 WIB
Panitia Pengisian Anggota Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII (Padukuhan Kajen,, Tirto dan Sembungan).
Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Sembungan dihadiri unsur perwakilan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Tatib Pengisian Anggota Bamuskal Periode 2024-2030. 13/10
Pada wilayah pemilihan VII ini terdapat 3 calon anggota Bamuskal yakni Sdr Dicky Bisma Saputra dari Kajen dan Bapak Tri Purwanto dari Tirto dan Bapak Suradi dari Sembungan.
Dalam proses musyawarah ini forum menyepakati untuk proses penentuan calon anggota Bamuskal terpilih dilaksanakan dengan voting/pemilihan tertutup.
Dari hasil voting tersebut urutan calon anggota Bamuskal terpilih yaitu :
1. Tri Purwanto dari Padukuhan Tirto 20 suara
2. Dicky Bisma Saputra dari Padukuhan Kajen 15 suara.
3. Suradi dari Padukuhan Sembungan 13 suara.
Proses voting berjalan dengan lancar dan tertib selanjutnya hasil voting tersebut dituliskan dalam Berita Acara Musyawarah Pemilihan Anggota Bamuskal.
#bpd
#musyawarah
Komentar atas Musyawarah Pemilihan Bamuskal Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















