Musyawarah Pemilihan Bamuskal Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII

idh 16 Oktober 2023 08:29:34 WIB

Panitia Pengisian Anggota Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII (Padukuhan Kajen,, Tirto dan Sembungan).
Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Sembungan dihadiri unsur perwakilan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Tatib Pengisian Anggota Bamuskal Periode 2024-2030. 13/10
Pada wilayah pemilihan VII ini terdapat 3 calon anggota Bamuskal yakni Sdr Dicky Bisma Saputra dari Kajen dan Bapak Tri Purwanto dari Tirto dan Bapak Suradi dari Sembungan.
Dalam proses musyawarah ini forum menyepakati untuk proses penentuan calon anggota Bamuskal terpilih dilaksanakan dengan voting/pemilihan tertutup.
Dari hasil voting tersebut urutan calon anggota Bamuskal terpilih yaitu :
1. Tri Purwanto dari Padukuhan Tirto 20 suara
2. Dicky Bisma Saputra dari Padukuhan Kajen 15 suara.
3. Suradi dari Padukuhan Sembungan 13 suara.
Proses voting berjalan dengan lancar dan tertib selanjutnya hasil voting tersebut dituliskan dalam Berita Acara Musyawarah Pemilihan Anggota Bamuskal.
#bpd
#musyawarah

Komentar atas Musyawarah Pemilihan Bamuskal Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan VIII

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License