Pembangunan RTLH memanfaatkan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
@mgr 13 Oktober 2023 08:44:05 WIB
Pemanfaatan Dana Desa untuk pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kalurahan Bangunjiwo.
Salah satu program yang setiap tahun dijalankan yaitu pembangunan RTLH/Rehab Rumah Tidak Layak Huni bagi warga miskin.
Kalurahan Bangunjiwo pada tahun 2023 ini mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk program RTLH sebanyak 6 unit dengan besaran anggaran 10 juta/rumah. Besaran ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bantul.
Komentar atas Pembangunan RTLH memanfaatkan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















