Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
@mgr 10 Oktober 2023 08:35:58 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam hal ini diwakili Carik Bangunjiwo menghadiri acara Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah. 9/10
Perda ini merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Pemilihan Lurah.
Acara dihadiri oleh Panewu, Lurah, serta Bamuskal yang kalurahannya akan melaksanakan Pemilihan Lurah Tahun 2024.
Narasumber pada kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul dan Kabid Pemerintahan Kalurahan DPMK Kabupaten Bantul.
Komentar atas Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo
- Kunjungan DPRD Komisi D dalam rangka Monitoring Program Desa Prima Gayatri Bangunjiwo
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 20 Januari 2025
- Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana gempa bumi yang ramah disabilitas
- Gladi Macapat Perdana di Pendopo Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025