Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
@mgr 10 Oktober 2023 08:35:58 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam hal ini diwakili Carik Bangunjiwo menghadiri acara Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah. 9/10
Perda ini merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Pemilihan Lurah.
Acara dihadiri oleh Panewu, Lurah, serta Bamuskal yang kalurahannya akan melaksanakan Pemilihan Lurah Tahun 2024.
Narasumber pada kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul dan Kabid Pemerintahan Kalurahan DPMK Kabupaten Bantul.
Komentar atas Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















