Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan III (Lemahdadi dan Sribitan)

idh 09 Oktober 2023 09:58:20 WIB

Panitia Pengisian Anggota Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo malam ini melaksanakan Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan III (Padukuhan Lemahdadi dan Sribitan).
Acara berlangsung di Pendopo Bapak Dukuh Lemahdadi dihadiri unsur perwakilan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Tatib Pengisian Anggota Bamuskal Periode 2024-2030. 4/10
Pada wilayah pemilihan III ini terdapat 2 calon anggota Bamuskal yakni Bapak Wagimin, S.Pd dari Lemahdadi dan Bapak Dian Prastyo, S.Kom dari Sribitan.
Dalam proses musyawarah ini forum menyepakati untuk proses penentuan calon anggota Bamuskal dilaksanakan dengan voting.
Dari hasil voting tersebut urutan calon anggota Bamuskal terpilih yaitu :
1. Dian Prastyo, S.Kom dengan 21 suara
2. Wagimin, S.Kom dengan 15 suara.
Hasil voting tersebut dituliskan dalam Berita Acara Musyawarah Pemilihan Anggota Bamuskal.
#bpd
#musyawarah

Komentar atas Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan III (Lemahdadi dan Sribitan)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License