Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan II (Ngentak dan Donotirto)
@mgr 09 Oktober 2023 09:18:20 WIB
Panitia Pengisian Anggota Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo malam ini melaksanakan Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan II (Padukuhan Ngentak dan Donotirto).
Acara berlangsung di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo dihadiri unsur perwakilan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Tatib Pengisian Anggota Bamuskal Periode 2024-2030. 3/10
Pada wilayah pemilihan II ini terdapat 2 calon anggota Bamuskal yakni Bapak Sihana, S.Pd dari Ngentak dan Bapak Herlis Setyawan, S.E. dari Donotirto.
Dalam proses musyawarah ini forum menyepakati untuk proses penentuan calon anggota Bamuskal dilaksanakan dengan voting.
Dari hasil voting tersebut urutan calon anggota Bamuskal terpilih yaitu :
1. Herlis Setyawan, S.E. dengan 29 suara
2. Sihana, S.Pd dengan 15 suara.
Proses musyawarah berjalan dengan lancar dan tertib.
Komentar atas Musyawarah Pemilihan Keterwakilan Wilayah untuk Wilayah Pemilihan II (Ngentak dan Donotirto)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















