Pembahasan Raperkal tentang Perubahan APBKal TA 2023
@mgr 02 Oktober 2023 07:09:49 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bersama Bamuskal malam ini melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal TA 2023. 29/09
Pembahasan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan publik hearing Raperkal tentang Perubahan APBKal TA 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 kemarin.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo dihadiri oleh Lurah Bangunjiwo, Carik beserta Kasi/Kaur dan Ketua beserta anggota Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo.
Perubahan APBKal ini dalam rangka untuk penyesuaian anggaran dimana anggaran pendapatan Kalurahan Bangunjiwo pada tahun 2023 ini memperoleh tambahan diantaranya Dana Desa sebesar Rp. 139.642.000,-, Hadiah Lomba Desa sebesar Rp. 38.250.000,- serta asumsi Dana Insentif Kalurahan sebesar Rp. 100.000.000,-.
Dengan adanya tambahan pendapatan tersebut maka perlu dilakukan perubahan dalam belanja sesuai prioritas kegiatan kalurahan.
Komentar atas Pembahasan Raperkal tentang Perubahan APBKal TA 2023
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















