Sosialisasi Pengisian BPD Periode 2018 - 2024
Administrator 30 November 2017 10:13:00 WIB
Rabu (29/11) Pemerintah Desa Bangunjiwo melaksanakan kegiatan pembentukan panitia dan penetapan wilayah keterwakilan BPD untuk periode 2018 – 2024. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan musrenbangdes RKPDesa TA 2018. Sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang BPD bahwa keanggotaan BPD untuk periode 2018 – 2024 ada dua yaitu keanggotaan keterwakilan perempuan dan keanggotaan keterwakilan wilayah. Desa Bangunjiwo sesuai dengan aturan yang berlaku mendapat kuota jumlah anggota BPD sebanyak 9 orang dimana yang 1 orang merupakan keterwakilan perempuan dan yang 8 orang adalah keterwakilan wilayah. Pendaftaran calon anggota BPD akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 Desember 2017.
Jadwal dan persyaratan selengkapnya bisa dilihat dalam lampiran berikut :
PERSYARATAN CALON ANGGOTA BPD PERIODE 2018 – 2024
- Persyaratan calon anggota BPD adalah:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
- berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat;
- bukan sebagai Pamong Desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis;
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan;
- penduduk Desa yang bersangkutan; dan
- tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.
- Penduduk desa mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi anggota BPD kepada Panitia dengan menggunakan formulir pendaftaran yang telah disediakan, dilampiri persyaratan sebagai berikut :
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- fotocopy ijazah terakhir;
- surat pernyataan yang menyatakan :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- bukan sebagai Pamong Desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan dan merupakan penduduk desa yang bersangkutan; dan
- tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.
JADWAL PENGISIAN BPD PERIODE
2018 – 2024
|
NO |
URAIAN |
TANGGAL |
|
1 |
Pembentukan Panitia & Penetapan Wilayah Pemilihan |
29 – 30 Nopember 2017 |
|
2 |
Sosialisasi |
1 – 5 Desember 2017 |
|
3 |
Pendaftaran Bakal Calon BPD |
6 – 8 Desember 2017 |
|
4 |
Penelitian Berkas Administrasi |
9 – 10 Desember 2017 |
|
5 |
Pengumuman Calon Anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi |
11 Desember 2017 |
|
6 |
Pelaksanaan Pemilihan Keterwakilan Perempuan |
12 Desember 2017 |
|
7 |
Pelaksanaan Pemilihan Keterwakilan Wilayah |
13 – 21 Desember 2017 |
|
8 |
Penetapan Calon Anggota BPD terpilih oleh Panitia |
21 Desember 2017 |
|
9 |
Usulan kepada Bupati melalui Camat Hasil Calon Anggota BPD terpilih |
22 Desember 2017 |
|
10 |
Penetapan SK Peremian Anggota BPD dg Keputusan Bupati |
23 Desember 2017 |
|
11 |
Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Periode 2018 – 2024 |
4 Januari 2018 |
PEMBAGIAN WILAYAH PEMILIHAN BPD DESA BANGUNJIWO
|
NO |
WILAYAH PEMILIHAN |
|
1 |
PETUNG, SAMBIKEREP, KENALAN, SALAKAN |
|
2 |
NGENTAK, DONOTIRTO |
|
3 |
SRIBITAN, LEMAHDADI |
|
4 |
KALIRANDU, BANGEN |
|
5 |
GENDENG |
|
6 |
JIPANGAN, BIBIS, KALANGAN |
|
7 |
GEDONGAN, KALIPUCANG |
|
8 |
KAJEN, TIRTO, SEMBUNGAN |
Dokumen Lampiran : Download Jadwal dan Persyaratan
Komentar atas Sosialisasi Pengisian BPD Periode 2018 - 2024
Joko : bisa saja pak ikut daftar sesuai jadwal tanggal 6 s/d 8 Desember 2017. Untuk wilayah pemilihan Gedongan dan Kalipucang
saya warga gedongan apa bisa mencalonkan menjadi Anggota BPD .....? kapan tanggal pendaftaran nya ....?
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















