Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Calon Anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan

@mgr 29 September 2023 08:01:25 WIB

Panitia Pengisian Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo telah melaksanakan Tahapan musyawarah pemilihan Calon Anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan Kalurahan Bangunjiwo periode Tahun 2024 - 2030.
Musyawarah diselenggarakan Rabu sore 27 September 2023 bertempat di Gedung Sastro Soekarno Bangunjiwo. Peserta musyawarah merupakan kaum perempuan terdiri atas unsur TPPKK Kalurahan, LPMK, Kader Posyandu, PKK Padukuhan, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama, KWT, Karang Taruna, Pemerhati masalah sosial, serta kelompok seni budaya.
Dalam musyawarah ini disepakati untuk penentuan urutan dilakukan dengan sistem voting.
Dari hasil keputusan voting tersebut urutan Calon Bamuskal Keterwakilan Perempuan adalah sebagai berikut :
1. Nur Romdhon Hastini, S.Ag alamat Salakan RT 02
2. Astati Budiasih alamat Perum Kartindah I, Gendeng
3. Yuliantin alamat Perum Grahayasa RT 10 Kalirandu
4. Sridasih alamat Lemahdadi RT 04

Komentar atas Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Calon Anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License