Sosialisasi Pengisian Staff Honorer Desa Bangunjiwo Tahun 2017
Administrator 25 November 2017 23:21:17 WIB
Sabtu (25/11) Malam ini Pemerintah Desa Bangunjiwo melaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan lowongan staf honorer tahun 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ketua RT di Desa Bangunjiwo. Ketua Panitia Sukarman menyampaikan bahwa tahun 2017 ini Pemerintah Desa Bangunjiwo akan membuka penerimaan staf honorer sebanyak 3 orang. Sesuai dengan Peraturan Desa Bangunjiwo tata cara pengisian lowongan staf honorer adalah dengan cara seleksi menggunakan pihak ketiga.
Komentar atas Sosialisasi Pengisian Staff Honorer Desa Bangunjiwo Tahun 2017
Pk Kurnia : Formasi staf honorer untuk staf pelayanan, staf umum dan staf kesejahteraan.. pendaftaran sampai tanggal 4 Desember 2017 . . untuk informasi lengkap (jadwal dan persyaratan termasuk blangko surat pernyataan) ada di web menu lowongan staff. Sesuai aturan sebenarnya Lurah Desa bisa menunjuk langsung staf honorer desa pak tanpa melalui seleksi namun untuk lebih transparan Pemerintah Desa membuat Perdes yang memuat bahwa pengisian staf melalui seleksi pihak ketiga pak.
Pendaftaran lowongan staf apa saja?syarat apa saja?sampai kapan batas pendaftaran?pendaftaran murni tdk?jangan2 sdh ada calon pasti walaupun itu ada pihak ketiga
Bisa mbak Nurul Astuti..Silahkan untuk mendaftar
Bisa ikut daftar untuk penerimaan staff honorer . lulusan s1 manajemen ekonomi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan perbaikan gangguan Lampu APILL
- LAPORAN POS BANSOR KSB BANGUNJIWO 24 FEBRUARI 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Pelaksanaan Gertak PSN di Padukuhan Donotirto Tahun 2025
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik