Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan
@Her5wan 31 Agustus 2023 11:03:04 WIB
Menurut Surat dari PLN Sedayu nomer : 0037/KLH/02.02/F03070300/2023
Agar kita tetap apeduli tentang Bahaya Listrik diantaranya dengan :
1. Hindari bermain layang -layang dekat tiang listrik
2. Hati- hati saat menggali tanah agar tidak mengenai kabel listrik
3. Jauhkan antena listrik/ parabola / papan reklame dari jaringan listrik
4. Hindari membangun dan memperbaiki rumah dekat jaringan listrik
5. Jangan memakir truk di dekat jaringan listrik
6. Hindari membakar samah dibawah jaringan listrik
Untuk itu bila menjumalai hal -hal tersubut diatas agat dapat dihentikan dan dilaporkan ke Kantor PLN Sedayu atau melalui Aplikasi PLN Mobile
#pln #plnsedayu #kalurhanbangunjiwo
Komentar atas Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















