Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan
@Her5wan 31 Agustus 2023 11:03:04 WIB
Menurut Surat dari PLN Sedayu nomer : 0037/KLH/02.02/F03070300/2023
Agar kita tetap apeduli tentang Bahaya Listrik diantaranya dengan :
1. Hindari bermain layang -layang dekat tiang listrik
2. Hati- hati saat menggali tanah agar tidak mengenai kabel listrik
3. Jauhkan antena listrik/ parabola / papan reklame dari jaringan listrik
4. Hindari membangun dan memperbaiki rumah dekat jaringan listrik
5. Jangan memakir truk di dekat jaringan listrik
6. Hindari membakar samah dibawah jaringan listrik
Untuk itu bila menjumalai hal -hal tersubut diatas agat dapat dihentikan dan dilaporkan ke Kantor PLN Sedayu atau melalui Aplikasi PLN Mobile
#pln #plnsedayu #kalurhanbangunjiwo
Komentar atas Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















