Rapat sosialisasi Pengisian Bamuskal Keterwakilan Perempuan

@Her5wan 29 Agustus 2023 10:36:44 WIB

Senin sore bertempat di Bale Sastro Soekarno Bangunjiwo diselenggarakan rapat sosialisasi Pengisian Bamuskal Keterwakilan Perempuan. 28/8
Panitia Pengisian Bamuskal Bangunjiwo didampingi Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, S.T.,M.Si menyampaikan materi terkait persyaratan umum dan administrasi sekaligus tata cara Pengisian Bamuskal.
Musyawarah ini sekaligus dilaksanakan penjaringan bakal calon Bamuskal dari unsur keterwakilan perempuan yang akan dilaksanakan pemilihan secara musyawarah pada pertemuan selanjutnya.
Pada tahapan ini menyepakati 5 nama bakal calon yang diusulkan menjadi anggota Bamuskal periode 2024 sd 2030.
Kegiatan dihadiri oleh unsur perempuan dari berbagai lembaga Kemasyarakatan diantaranya TPPKK Kalurahan, PKK Padukuhan, Desa Prima, Desa Preneur, Kader Posyandu, PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Linmas Perempuan dll.
#sosialisasi
#bpd
#musyawarah

Komentar atas Rapat sosialisasi Pengisian Bamuskal Keterwakilan Perempuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License