Adat Tradisi Merti Sendang Tuk Umbul dan Merti Bumi Bnayuripan
@mgr 21 Agustus 2023 07:59:35 WIB
Pelaksanaan Prosesi Upacara Adat Merti Sendang Tuk Umbul dan Merti Bumi Banyuripan Padukuhan Kenalan Tahun 2023.
20/8
Upacara diawali dengan Kirab gunungan berisi hasil bumi dan genthong berisi air sendang bersama-sama dengan kirab bregodo prajurit. Kirab budaya finish di komplek Sendang Tuk Umbul Banyuripan dilanjutkan dengan prosesi umbul do'a yang dipimpin Bapak Kaum Rois.
Hadir dalam kegiatan ini Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, S.T.,M.Si., Carik, Dukuh Bangen, Dukuh Kenalan, tokoh masyarakat, serta kelompok pengguna air bersih.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk guyup rukun warga masyarakat sekaligus wujud syukut atas nikmat berupa air sendang yang bermanfaat untuk kehidupan.
Komentar atas Adat Tradisi Merti Sendang Tuk Umbul dan Merti Bumi Bnayuripan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















