Gunakan NIK sebagai Identitas Tunggal Peserta JKN-KIS
@mgr 08 Agustus 2023 07:57:49 WIB
Informasi penting lurrr ..
Bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan Identitas Tunggal Peserta JKN-KIS.
Apabila sudah masuk dalam program JKN-KIS namun belum memiliki Kartu KIS, hanya cukup menunjukan KTP maka sudah dapat terlayani.
Dengan penggunaan NIK ini maka pelayanan menjadi semakin mudah dan cepat.
Komentar atas Gunakan NIK sebagai Identitas Tunggal Peserta JKN-KIS
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MPLS Menyenangkan Di SD Negeri Banyuripan
- Kegiatan pendampingan arsip bagi Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
- Kegiatan pendistribusian BLT DD bulan Juli
- Kunjungan dari rombongan Dinas PMD Kabupaten Langkat Sumatera Utara
- Rapat koordinasi bersama dengan Bamuskal dan Jajaran pengurus Bumkal "Bangun Kamulyan"
- Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur
- Pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah Kalurahan Bangunjiwo