rapat koordinasi pendataan IKS (Indek Kesejahteraan Sosial) Bangunjiwo

@mgr 04 Juli 2023 07:53:50 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan rapat koordinasi pendataan IKS (Indek Kesejahteraan Sosial) Tahun 2023. 27/6
Rapat dihadiri oleh Carik Bangunjiwo selaku Ketua TPK Kalurahan, Kamituwa, PLKB Kapanewon Kasihan, Operator SLRT, serta kader IMP selaku pendata IKS Kalurahan Bangunjiwo.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monev pendataan IKS oleh Wakil Bupati Bantul selaku Ketua TKPK Kabupaten Bantul bersama dengan Kepala Dinas Sosial minggu yang lalu.
Ketua TKPK Kabupaten Bantul berharap proses pendataan dan entry data ke aplikasi Sidamesra yang disiapkan Dinas Sosial Kabupaten Bantul dapat segera diselesaikan.
Mengingat data IKS dalam aplikasi Sidamesra ini sangat penting bagi pemerintah untuk pemenuhan pelayanan dasar warga masyarakat.
Kalurahan Bangunjiwo sendiri pada tahun ini menargetkan 6.500 data yang masuk dalam aplikasi Sidamesra dan diharapkan dapat dimaksimalkan bagi seluruh KK di Kalurahan Bangunjiwo.

Komentar atas rapat koordinasi pendataan IKS (Indek Kesejahteraan Sosial) Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License