Rapat koordinasi terkait kegiatan pengelolaan sampah di tingkat kalurahan
@Her5wan 26 Juni 2023 11:44:17 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo malam ini melaksanakan rapat koordinasi terkait kegiatan pengelolaan sampah di tingkat kalurahan. 23/6
Rapat dipimpin oleh Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, S.T.,M.Si dihadiri oleh Carik, Jagabaya, Ketua Bamuskal beserta anggota, Dukuh, Bumkal Bangun Kamulyan serta PSM (Pengelola Sampah Mandiri).
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mensinergikan kegiatan pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Unit Usaha Bumkal Bangun Kamulyan dengan PSM yang selama ini telah berjalan melayani pengambilan sampah di masyarakat.
Dengan koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dari pihak pemerintah kalurahan, Bumkal, PSM serta masyarakat untuk mendukung program prioritas Kabupaten Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah 2025).
@pemkabbantul
@dlhbantul
#sampah
#lingkungan
#bumdes
Komentar atas Rapat koordinasi terkait kegiatan pengelolaan sampah di tingkat kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















