Public Hearing Raperdes Pengisian dan Pengangkatan Staf Honorer Desa Bangunjiwo

Administrator 10 November 2017 20:51:39 WIB

Jum'at (10/11) Malam ini Pemerintah Desa Bangunjiwo menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Desa tentang Pengisian dan Pengangkatan Staf Honorer Desa. Proses ini sebagai awal dalam penyusunan Peraturan Desa yang nantinya menjadi acuan untuk melaksanakan pengisian staf honorer di Desa Bangunjiwo. Pada tahun 2017 ini Pemerintah Desa berencana akan mengisi lowongan staff honorer sebanyak 3 orang untuk mengganti staf pamong yang telah pensiun dan meninggal dunia ( tutur Lurah Desa Bangunjiwo dalam sambutannya). Dalam acara ini dihadiri oleh Camat Kasihan dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasihan dengan peserta tokoh masyarakat, ketua RT, perwakilan kaum perempuan dan pamong desa. Pengisian staf honorer pada tahun ini direncanakan secara seleksi menggunakan pihak ketiga. Setelah Perdes ini diundangkan maka akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Komentar atas Public Hearing Raperdes Pengisian dan Pengangkatan Staf Honorer Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License