Konsultasi Publik Raperda Pengelolaan Perpustakaan
@mgr 26 April 2023 09:19:07 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam hal ini diwakili oleh Carik Bangunjiwo menghadiri acara Publik Hearing Raperda Kabupaten Bantul tentang Perubahan Perda Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. 18/4
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Kab. Bantul Bapak H. Yamsuri, S.Pd.,M.Pd.I. Hadir sebagai narasumber pada acada ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Bantul, Sekretaris Dinas PMK Kab. Bantul, Bagian Hukum Setda Kab. Bantul serta DP3AP2KB Kab. Bantul.
Disampaikan bahwa yang menjadi dasar perubahan perda ini diantaranya untuk memenuhi tuntutan dan peran perpustakaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengakomodasi program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial serta mendukung visi misi Bupati Bantul dalam mewujudkan Bantul sebagai Kalurahan Layak Anak.
Komentar atas Konsultasi Publik Raperda Pengelolaan Perpustakaan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik di Triwidadi Pajangan
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025