KOTAK ASPIRASI MASYARAKAT
@Her5wan 05 April 2023 10:08:31 WIB
BAMUSKAL (Badan Permusyawaratan Kalurahan) merupakan bagian dari Pemerintahan Kalurahan yang memiliki salah saru fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kalurahan.
Sesuai Perda Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020 pada Pasal 33 disebutkan bahwa tugas Bamuskal diantaranya menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dalam hal ini Bamuskal Bangunjiwo dalam rangka untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, telah menyediakan kotak saran/aspirasi yang dipasang di Ruang Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo.
Kotak saran/aspirasi cukup mudah dijangkau dan terlihat dengan mudah.
#aspirasi
#bamuskal
#saran
Komentar atas KOTAK ASPIRASI MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















