KOTAK ASPIRASI MASYARAKAT
@Her5wan 05 April 2023 10:08:31 WIB
BAMUSKAL (Badan Permusyawaratan Kalurahan) merupakan bagian dari Pemerintahan Kalurahan yang memiliki salah saru fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kalurahan.
Sesuai Perda Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020 pada Pasal 33 disebutkan bahwa tugas Bamuskal diantaranya menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dalam hal ini Bamuskal Bangunjiwo dalam rangka untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, telah menyediakan kotak saran/aspirasi yang dipasang di Ruang Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo.
Kotak saran/aspirasi cukup mudah dijangkau dan terlihat dengan mudah.
#aspirasi
#bamuskal
#saran
Komentar atas KOTAK ASPIRASI MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















