Pemuda Bangunjiwo meraih penghargaan Pemuda Pelopor Terbaik I tingkat Nasional tahun 2017

Administrator 24 Oktober 2017 22:06:42 WIB

Desa Bangunjiwo kembali berkiprah di kancah nasional melalui sosok pemuda bernama Arsa Rintoko. Pemuda yang lahir pada 4 Agustus 1994, putra dari Bapak Samadi yang beralamatkan di Lemahdadi RT 03 Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul berhasil menjadi Juara Terbaik I dalam ajang pemilihan pemuda pelopor tingkat nasional bidang budaya dan pariwisata tahun 2017. Arsa Rintoko sejak kecil memang menyukai budaya jawa dan sampai saat dewasa kini kegemarannya dibidang budaya masih sangat tinggi. Saat ini Arsa menjadi abdi dalem Kraton Ngayogyakarta sebagai pemain musik dalam bregodo jogokarya. Pemuda ini aktif dalam organisasi kepemudaan dan paguyuban kesenian seperti karawitan, wayang uwong, jathilan dll. Bangunjiwo patut berbangga dengan keberhasilan Arsa Rintoko ini dan semoga bisa menjadi motivasi bagi pemuda lainnya untuk berkarya membangun desanya.

Komentar atas Pemuda Bangunjiwo meraih penghargaan Pemuda Pelopor Terbaik I tingkat Nasional tahun 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License