Desa Bangunjiwo menerima kunjungan dari Kepala Desa se Kabupaten Boyolali

Administrator 04 Oktober 2017 15:09:19 WIB

Rabu ( 04/10/2017) Pemerintah Desa Bangunjiwo hari ini menerima kunjungan dari Kepala Desa Se Kabupaten Boyolali. Peserta kunjungan sebanyak 20 orang yang difasilitasi oleh Dispermasdes Kabupaten Boyolali yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Bapak Waluyo Jati, Sos. MM. Kepala Bidang Bina Pemdes Dispermasdes Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sharing tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan penyusunan RPJMdes di Desa Bangunjiwo. Sebagai narasumber dalam acara ini adalah Bapak Ris Widodo dari Dinas PPKBPMD Kabupaten Bantul dan Pamong Desa Bangunjiwo (Carik Desa, Kaur Perencanaan dan Kaur Umum Desa Bangunjiwo). Peserta kunjungan lapangan yang terdiri dari Bapak - bapak Kepala Desa se Kabupaten Boyolali yang kebetulan adalah Kepala Desa masih baru ingin mengetahui secara langsung bagaimana proses penyusunan RPJMDes di Desa Bangunjiwo.

Komentar atas Desa Bangunjiwo menerima kunjungan dari Kepala Desa se Kabupaten Boyolali

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAYANAN ADUAN KALURAHAN BANGUNJIWO

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License