Kelompok Tani Saka Tani Kalangan menerima bantuan pupuk organik dari Pemerintah DIY
Administrator 28 September 2017 17:46:55 WIB
Kamis (28/09/2017) Kelompok Tani Saka Tani Pedukuhan Kalangan Desa Bangunjiwo tahun ini mendapat bantuan pupuk organik dari Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta. Pupuk organik diterima kelompok tani sebanyak 40 ton yang secara simbolis diserahkan oleh Bapak Danang Wahyu Broto, SE,M.Si anggota DPRD DIY kepada Bapak Subardiyono selaku ketua kelompok tani Saka Tani. Berkenan hadir dalam penyerahan bantuan ini Bapak Lurah Desa Bangunjiwo, Bapak Carik Desa, Kasi Kesejahteraan dan perwakilan petani di Pedukuhan Kalangan. Dengan bantuan pupuk organik ini diharapkan membantu petani dalam meningkatkan hasil prrtaniannya dan jangka panjang bisa mengembalikan tingkat kesuburan tanah yang selama ini telah terpengaruh dengan penggunaan pupuk kimiawi.
Komentar atas Kelompok Tani Saka Tani Kalangan menerima bantuan pupuk organik dari Pemerintah DIY
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perjuangan Kemerdekaan dan Sejarah Lokal Monumen Bibis di Padukuhan Bibis
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















