Kalurahan Bangunjiwo ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya
@mgr 20 Desember 2022 11:24:18 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menjadi salah satu dari 7 kalurahan di Kabupaten Bantul yang ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya.
Penetapan Kalurahan Pamor Budaya tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 592 Tahun 2022.
Ketujuh Kalurahan penyandang gelar Kalurahan Pamor Budaya yaitu Mulyodadi, Gilangharjo, Panggungharjo, Sriharjo, Trimurti, Bangunjiwo dan Sabdodadi menerima SK penetapan pada hari Senin 19 Desember 2022 bertempat di Hotel Ros In Bantul. Pada acara tersebut sekaligus menerima penanda predikat Kalurahan Pamor Budaya berupa tosan aji.
Tosan aji tersebut berupa Keris tombak dapur Cekel motif pamor Wos Wutah warongko Filisium tangguh Kamardhikan dibuat oleh Ki Mpu Puryadi Hadi Nugroho dari Dusun Menggoran Bleberan Playen Gunungkidul berbahan baku besi kuno, baja dan pamor.
Gelar Kalurahan Pamor Budaya ini diberikan setelah sebelumnya melalui proses penilaian dan verifikasi oleh tim verifikasi diantaranya kalurahan tersebut telah menyandang 4 predikat yakni desa budaya, desa wisata, desa prima dan desa prenenur.
Komentar atas Kalurahan Bangunjiwo ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo
- Kunjungan DPRD Komisi D dalam rangka Monitoring Program Desa Prima Gayatri Bangunjiwo
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 20 Januari 2025
- Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana gempa bumi yang ramah disabilitas
- Gladi Macapat Perdana di Pendopo Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025