Rakor dan pembinaan terkait penilaian tatanan perkantoran sehat

@Her5wan 07 Desember 2022 09:01:47 WIB

Bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan rapat koordinasi dan pembinaan terkait penilaian tatanan perkantoran sehat dalam rangka mendukung kabupaten/kota sehat. 6/12
Rapat diikuti oleh Bappeda Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Kepala Puskesmas Kasihan I, Kawat Sosial Kapanewon Kasihan, Lurah Bangunjiwo, Kamituwa dan perwakilan SMPN 3 Kasihan.
Pada penilaian atau verifikasi kabupaten/kota sehat ini, Kalurahan Bangunjiwo ditunjuk untuk menjadi sampel penilaian tatanan perkantoran sehat.
Sedikitnya ada 6 indikator dalam penilaian ini diantaranya angka kecelakaan kerja di lingkungan kantor, penerapan K3 Kantor, tersedianya ruang laktasi, tersedianya sarana olahraga, kawasan tanpa rokok serta pemeriksaan kesehatan karyawan secara berkala.
Verifikasi diawali dengan pemeriksaan dokumen oleh Pemda DIY pada pertengahan Desember ini, kemudian akan ada penilaian dari Tim Nasional pada bulan Juli s.d. Agustus 2023.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#kabupatensehat
#desabangunjiwo

Komentar atas Rakor dan pembinaan terkait penilaian tatanan perkantoran sehat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License