Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Dalam Situasi Bencana Dan Pandemi Di Bangunjiwo
@mgr 02 Desember 2022 07:19:59 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bekerjasama dengan Yayasan CIQAL menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Dalam Situasi Bencana Dan Pandemi Di Tingkat Kalurahan Tahun 2022. 1/12
Kegiatan dihadiri oleh Panewu Kasihan, Lurah Bangunjiwo beserta dukuh, Kamituwa Kalurahan Tamantirto, Ngestiharjo dan Tirtonirmolo serta warga masyarakat disabilitas.
Indonesia merupakan negara yang memiliki kerawanan bencana cukup tinggi, baik bencana alam diantaranya gempa bumi, banjir, puting beliung maupun bencana non alam seperti covid-19.
Bertindak sebagai narasumber pada acara ini Ibu Arni Surwanti, Ibu Dwi Suka Sulistyaningsih dari Yayasan Ciqal dan Panewu Kasihan.
Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang perlu perhatian lebih dalam situasi bencana.
Beberapa kebijakan tentang disabilitas saat ini diantaranya Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan UN CPRD, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2022.
Komentar atas Sosialisasi Kerentanan Penyandang Disabilitas Dalam Situasi Bencana Dan Pandemi Di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Januari dan Februari TA 2025
- Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Periode Bulan Januari 2025
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Periode 2025 - 2030
- Pembangunan Talud Jalan Padat Karya Ngingas RT 06 dan Grahayasa RT 10 Kalirandu Tahun 2025
- Pelaksanaan Padat Karya Corblok Jalan Cikalan RT 02 Ngentak Tahun 2025