Kegiatan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi UMKM Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 23 November 2022 14:23:47 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. 22/11
Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Bantul kerjasama dengan anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak H. Bibit Rustamta, S.H. .
Hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Kabupaten Bantul H. Bibit Rustamta, S.H., Lurah Bangunjiwo, Kamituwa Bangunjiwo serta beberapa pelaku UMKM Kalurahan Bangunjiwo.
Dalam kegiatan ini difasilitasi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku UMKM langsung jadi oleh DPMPTSP Kabupaten Bantul.
Komentar atas Kegiatan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi UMKM Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















