Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul

idh 17 November 2022 13:16:26 WIB

Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul. 17/11
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD DIY Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, S.E.,M.Si, Kepala KPPD Kabupaten Bantul, Lurah Bangunjiwo beserta pamong kalurahan, Bamuskal serta perwakilan tokoh masyarakat.
Narasumber pada kegiatan ini disampaikan dari Ketua Komisi B DPRD DIY, Polres Bantul, Jasa Raharja dan Bank BPD DIY Cabang Kasongan.
Materi sosialisasi meliputi penerbitan STNK hilang/rusak, mutasi masuk/keluar, pajak kendaraan bermotor 1 tahunan dan 5 tahunan.
Disampaikan Dr. Danang Wahyu Broto, S.E.,M.si bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat informasi kesamsatan terutama terkait pajak kendaraan merupakan penopang pendapatan asli daerah Pemda DIY untuk pembangunan daerah.
Anggota DPRD dalam fungsi pengawasan berperan untuk memastikan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat dapat kembali ke masyarakat melalui program pembangunan.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#jasaraharja
#samsat
#pajakkendaraan

Komentar atas Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License