Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul
idh 17 November 2022 13:16:26 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul. 17/11
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD DIY Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, S.E.,M.Si, Kepala KPPD Kabupaten Bantul, Lurah Bangunjiwo beserta pamong kalurahan, Bamuskal serta perwakilan tokoh masyarakat.
Narasumber pada kegiatan ini disampaikan dari Ketua Komisi B DPRD DIY, Polres Bantul, Jasa Raharja dan Bank BPD DIY Cabang Kasongan.
Materi sosialisasi meliputi penerbitan STNK hilang/rusak, mutasi masuk/keluar, pajak kendaraan bermotor 1 tahunan dan 5 tahunan.
Disampaikan Dr. Danang Wahyu Broto, S.E.,M.si bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat informasi kesamsatan terutama terkait pajak kendaraan merupakan penopang pendapatan asli daerah Pemda DIY untuk pembangunan daerah.
Anggota DPRD dalam fungsi pengawasan berperan untuk memastikan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat dapat kembali ke masyarakat melalui program pembangunan.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#jasaraharja
#samsat
#pajakkendaraan
Komentar atas Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















