Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul
idh 17 November 2022 13:16:26 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul. 17/11
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD DIY Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, S.E.,M.Si, Kepala KPPD Kabupaten Bantul, Lurah Bangunjiwo beserta pamong kalurahan, Bamuskal serta perwakilan tokoh masyarakat.
Narasumber pada kegiatan ini disampaikan dari Ketua Komisi B DPRD DIY, Polres Bantul, Jasa Raharja dan Bank BPD DIY Cabang Kasongan.
Materi sosialisasi meliputi penerbitan STNK hilang/rusak, mutasi masuk/keluar, pajak kendaraan bermotor 1 tahunan dan 5 tahunan.
Disampaikan Dr. Danang Wahyu Broto, S.E.,M.si bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat informasi kesamsatan terutama terkait pajak kendaraan merupakan penopang pendapatan asli daerah Pemda DIY untuk pembangunan daerah.
Anggota DPRD dalam fungsi pengawasan berperan untuk memastikan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat dapat kembali ke masyarakat melalui program pembangunan.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#jasaraharja
#samsat
#pajakkendaraan
Komentar atas Sosialisasi Kesamsatan oleh KPPD Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















