Pembukaan Pelatihan Desa Preneur Tahap Maju Kalurahan Mandiri Budaya Bangunjiwo

@mgr 15 November 2022 07:52:35 WIB

Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Pelatihan Pengembangan Desa Preneur Model K45PAK Tahap Maju . 14/11
Pelatihan ini diselenggarakan atas fasilitasi Dinas Koperasi dan UKM DIY dan dibuka secara resmi oleh Ibu Ratna Listiyani, S.Si Kepala Seksi Layanan Kewirausahaan Baru Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Koperasi dan UKM DIY.
Hadir dalam kegiatan pelatihan ini Lurah Bangunjiwo, Konsultan K45PAK serta anggota Desa Preneur Jiwo Bakulan Bangunjiwo.
Acara pelatihan akan berlangsung selama 3 hari yakni Senin 14 November 2022 s.d. Rabu 16 November 2022.
Pada kesempatan ini Dinas Koperasi dan UKM DIY memberikan bantuan peralatan fotografi bagi Desa Preneur Jiwo Bakulan yang diterima secara simbolis oleh Lurah Bangunjiwo. Peralatan berupa lighting studio mini ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam membuat foto produk dalam rangka mendukung digital marketing.

Komentar atas Pembukaan Pelatihan Desa Preneur Tahap Maju Kalurahan Mandiri Budaya Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License