Gelar Budaya Pedukuhan VIII Kenalan Tahun 2017
Administrator 06 September 2017 02:03:12 WIB
Selasa (5/9/2017) malam ini dalam rangka Gelar Budaya Pedukuhan VIII Kenalan Tahun 2017 digelar kesenian wayang kulit dengan dalang Ki Rusmadi. Kegiatan ini merupakan rangkaian penutup Gelar Budaya DK VIII Kenalan yang pada waktu sebelumnya diadakan jalan sehat dan pentas jathilan klasik Bekso Kudho Pangurip dari Banyuripan DK VIII Kenalan. Gelar Budaya ini diselenggafakan dalam rangka Pelantikan Lembaga Kemasyarakatan Pedukuhan VIII Kenalan Desa Bangunjiwo masa bakti 2017 - 2022 diantaranya Pengurus Pokgiat LPMD Pedukuhan, Pengurus PKK, dan Pengurus Karang Taruna Unit DK VIII Kenalan. Sebagai pembuka acara dalam pagelaran wayang kulit dipentaskan seni tari gambyong oleh Sanggar Tari Putri Lembayung yang merupakan sanggar tari dari Pedukuhan Kenalan. Pada kesempatan ini berkenan hadir Bapak Danang Wahyu Broto, SE. M.Si anggota DPRD DIY, Bapak Lurah Desa Bangunjiwo beserta segenap Pamong Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Gelar Budaya Pedukuhan VIII Kenalan Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















