Gelar Budaya Pedukuhan VIII Kenalan Tahun 2017

Administrator 06 September 2017 02:03:12 WIB

Selasa (5/9/2017) malam ini dalam rangka Gelar Budaya Pedukuhan VIII Kenalan Tahun 2017 digelar kesenian wayang kulit dengan dalang Ki Rusmadi. Kegiatan ini merupakan rangkaian penutup Gelar Budaya DK VIII Kenalan yang pada waktu sebelumnya diadakan jalan sehat dan pentas jathilan klasik Bekso Kudho Pangurip dari Banyuripan DK VIII Kenalan. Gelar Budaya ini diselenggafakan dalam rangka Pelantikan Lembaga Kemasyarakatan Pedukuhan VIII Kenalan Desa Bangunjiwo masa bakti 2017 - 2022 diantaranya Pengurus Pokgiat LPMD Pedukuhan, Pengurus PKK, dan Pengurus Karang Taruna Unit DK VIII Kenalan. Sebagai pembuka acara dalam pagelaran wayang kulit dipentaskan seni tari gambyong oleh Sanggar Tari Putri Lembayung yang merupakan sanggar tari dari Pedukuhan Kenalan. Pada kesempatan ini berkenan hadir Bapak Danang Wahyu Broto, SE. M.Si anggota DPRD DIY, Bapak Lurah Desa Bangunjiwo beserta segenap Pamong Desa Bangunjiwo.

Komentar atas Gelar Budaya Pedukuhan VIII Kenalan Tahun 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License