Rakor Kader IMP Kalurahan Bangunjiwo persiapan pendataan IKS
@mgr 27 Oktober 2022 14:39:46 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo hari ini menyelenggarakan rapat koordinasi kader IMP Kalurahan Bangunjiwo.
Rakor dilaksanakan di ruang rapat dihadiri oleh PLKB Kapanewon Kasihan dan kader IMP se-Kalurahan Bangunjiwo.
Agenda rapat kali ini membahas terkait pendataan IKS (Indeks Keluarga Sehat). Sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan bahwa telah dirumuskan 12 indikator untuk menentukan suatu keluarga itu tergolong sehat atau tidak.
12 indikator tersebut adalah :
1. Keluarga mengikuti program KB
2. Persalinan di Faskes
3. Bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap
4. Bayi mendapat ASI eksklusif
5. Pertumbuhan Balita terpantau
6. Penderita TB paru berobat sesuai standar
7. Penderita hipertensi berobat teratur
8. Penderita gangguan jiwa tidak ditelantarkan dan diobati
9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10. Keluarha sudah menjadi anggota JKN
11. Keluarga memiliki sarana air bersih
12. Keluarga menggunakan jamban sehat
Komentar atas Rakor Kader IMP Kalurahan Bangunjiwo persiapan pendataan IKS
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















