Satpol PP DIY selenggarakan Pendampingan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 13 September 2022 15:21:57 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Pendampingan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Bangunjiwo. 13/9
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satpol PP DIY dengan narasumber Nunung Siwi Utari, S.IP pendamping Kelompok Jaga Warga dari Satpol PP DIY.
Pendampingan ini dilaksanakan secara bertahap dan untuk kesempatan kali ini adalah Kelompok Jaga Warga Padukuhan Gendeng dan Ngentak.
Kelompok Jaga Warga merupakan sebuah pranata sosial baru yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Komentar atas Satpol PP DIY selenggarakan Pendampingan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















