Satpol PP DIY selenggarakan Pendampingan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 13 September 2022 15:21:57 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Pendampingan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Bangunjiwo. 13/9
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satpol PP DIY dengan narasumber Nunung Siwi Utari, S.IP pendamping Kelompok Jaga Warga dari Satpol PP DIY.
Pendampingan ini dilaksanakan secara bertahap dan untuk kesempatan kali ini adalah Kelompok Jaga Warga Padukuhan Gendeng dan Ngentak.
Kelompok Jaga Warga merupakan sebuah pranata sosial baru yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Komentar atas Satpol PP DIY selenggarakan Pendampingan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik di Triwidadi Pajangan
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025