Satpol PP DIY selenggarakan Pendampingan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 13 September 2022 15:21:57 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Pendampingan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Bangunjiwo. 13/9
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satpol PP DIY dengan narasumber Nunung Siwi Utari, S.IP pendamping Kelompok Jaga Warga dari Satpol PP DIY.
Pendampingan ini dilaksanakan secara bertahap dan untuk kesempatan kali ini adalah Kelompok Jaga Warga Padukuhan Gendeng dan Ngentak.
Kelompok Jaga Warga merupakan sebuah pranata sosial baru yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Komentar atas Satpol PP DIY selenggarakan Pendampingan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















