Satpol PP DIY selenggarakan Pendampingan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 13 September 2022 15:21:57 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Pendampingan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Bangunjiwo. 13/9
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satpol PP DIY dengan narasumber Nunung Siwi Utari, S.IP pendamping Kelompok Jaga Warga dari Satpol PP DIY.
Pendampingan ini dilaksanakan secara bertahap dan untuk kesempatan kali ini adalah Kelompok Jaga Warga Padukuhan Gendeng dan Ngentak.
Kelompok Jaga Warga merupakan sebuah pranata sosial baru yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Komentar atas Satpol PP DIY selenggarakan Pendampingan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















