Kegiatan sosialisasi / penyuluhan kepada Masyarakat di Bidang Hukum
@Her5wan 27 Agustus 2022 15:40:10 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat.
Acara berlangsung Jumat malam di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo dengan narasumber Bapak Suparman, S.H.,M.H. selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Bantul. 26/8
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Keamanan dan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Lurah Bangunjiwo beserta Dukuh se-Kalurahan Bangunjiwo serta Ketua RT se-Kalurahan Bangunjiwo.
Beberapa materi yang disampaikan diantaranya terkait Perbup Kabupaten Bantul Nomor 76 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Dalam Perbup tersebut salah satunya mengatur tentang RT, mengingat kepengurusan RT se-Kalurahan Bangunjiwo akan berakhir di tahun 2022 ini, swhingga hal-hal terkait juknis pembentukan RT dan pengurus RT perlu disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu disampaikan pula terkait
Kegiatan pendataan penduduk nonpermaneen di Kabupaten Bantul yang setiap triwulan harus dilaporkan secara berjenjang dari tingkat padukuhan, kalurahan, kapanewon dan kabupaten.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
Komentar atas Kegiatan sosialisasi / penyuluhan kepada Masyarakat di Bidang Hukum
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















