Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Bantul adakan Sosialisasi Penyakit Hewan Menular di Kenalan RT 03
@mgr 26 Agustus 2022 07:45:42 WIB
Bertempat di Pendopo Bapak Marjuki Kenalan RT 03 diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyakit Hewan Menular (PHM). 25/8
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul bekerjasama dengan anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak H. Bibit Rustamta, SH.
Hadir dalam kegiatan ini Ulu-Ulu mewakili Lurah Bangunjiwo, Bhabinkamtibmas, Dukuh Kenalan serta masyarakat Padukuhan Kenalan.
Sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat terkait Penyakit Heman Menular. Seperti kita ketahui saat ini PMK pada hewan ternak sapi masih menjangkiti, sehingga perlu dilakukan pemahaman bagaimana kiat-kiat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Komentar atas Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Bantul adakan Sosialisasi Penyakit Hewan Menular di Kenalan RT 03
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















