Kegiatan FPKK Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 19 Agustus 2022 10:25:02 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Penguatan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) Kalurahan Bangunjiwo. 18/8
Kegiatan ini diselenggarakan oleh DP3AP2 DIY dengan narasumber dari DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Satgas FPKK dan Lurah Bangunjiwo.
FPKK merupakan forum koordinasi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang penyelenggaraannya dilakukan secara berjejaring.
FPKK DIY diinisiasi oleh Tim Koordinasi Pembangunan Berspektif Gender yang dibentuk oleh Gubernur DIY dan diketuai oleh GKR Hemas.
Tugas dari FPKK diantaranya mendorong peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan, dan anak korban kekerasan, memberikan pendidikan pada masyarakat agar tanggap dan peka ketika melihat atau terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekitanya.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#fpkk
#jogjaistimewa
Komentar atas Kegiatan FPKK Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















