UST Yogyakarta melaksanakan Pengabdian Masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Bangunjiwo
@mgr 12 Agustus 2022 11:36:49 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima program Pengabdian Masyarakat dari UST Yogyakarta, dengan tema Implementasi Ajaran Ki Hajar Dewantara dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa. 12/8
Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo dibuka secara resmi oleh Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si diikuti oleh Carik, Kasi, Kaur selaku PKPKK dan dukuh serta staf kalurahan.
Narasumber disampaikan oleh Umi Wahidah, SE, M.Ak dengan materi Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018, Titisa Ballerina, S.Psi,.M.Psi., Psikolog dengan materi Implementasi Tri Pantangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
Disampaikan Tri Pantangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa yaitu :
1. Pantang menyalahgunakan kekuasaan
2. Pantang menyalahgunakan keuangan
3. Pantang melanggar kesusilaan
Komentar atas UST Yogyakarta melaksanakan Pengabdian Masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Launching PUSPAGA PRIMA DIY Tahun 2023
- Rakor Pembahasan Rancangan RKPKal Tahun Anggaran 2024
- Festival Tari Dolanan Tradisional Anak Tahun 2023
- Pengumuman Bacalon Anggota Bamuskal Yang Lolos Admininstrasi
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) TA 2022
- Festival Tari Dolanan Tradisional Anak
- Venue BANGUNJIWO