UST Yogyakarta melaksanakan Pengabdian Masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Bangunjiwo
@mgr 12 Agustus 2022 11:36:49 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima program Pengabdian Masyarakat dari UST Yogyakarta, dengan tema Implementasi Ajaran Ki Hajar Dewantara dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa. 12/8
Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo dibuka secara resmi oleh Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si diikuti oleh Carik, Kasi, Kaur selaku PKPKK dan dukuh serta staf kalurahan.
Narasumber disampaikan oleh Umi Wahidah, SE, M.Ak dengan materi Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018, Titisa Ballerina, S.Psi,.M.Psi., Psikolog dengan materi Implementasi Tri Pantangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
Disampaikan Tri Pantangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa yaitu :
1. Pantang menyalahgunakan kekuasaan
2. Pantang menyalahgunakan keuangan
3. Pantang melanggar kesusilaan
Komentar atas UST Yogyakarta melaksanakan Pengabdian Masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Januari dan Februari TA 2025
- Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Periode Bulan Januari 2025
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Periode 2025 - 2030
- Pembangunan Talud Jalan Padat Karya Ngingas RT 06 dan Grahayasa RT 10 Kalirandu Tahun 2025
- Pelaksanaan Padat Karya Corblok Jalan Cikalan RT 02 Ngentak Tahun 2025