UST Yogyakarta melaksanakan Pengabdian Masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Bangunjiwo
@mgr 12 Agustus 2022 11:36:49 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima program Pengabdian Masyarakat dari UST Yogyakarta, dengan tema Implementasi Ajaran Ki Hajar Dewantara dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa. 12/8
Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat Kalurahan Bangunjiwo dibuka secara resmi oleh Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si diikuti oleh Carik, Kasi, Kaur selaku PKPKK dan dukuh serta staf kalurahan.
Narasumber disampaikan oleh Umi Wahidah, SE, M.Ak dengan materi Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018, Titisa Ballerina, S.Psi,.M.Psi., Psikolog dengan materi Implementasi Tri Pantangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
Disampaikan Tri Pantangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa yaitu :
1. Pantang menyalahgunakan kekuasaan
2. Pantang menyalahgunakan keuangan
3. Pantang melanggar kesusilaan
Komentar atas UST Yogyakarta melaksanakan Pengabdian Masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
- JADWAL POSKO PEMBAYARAN PBB-P2
- Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Kelurahan Bangunjiwo
- Apresiasi Sekaligus Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola
- Aktivitas Identitas Kependudukan Digital
- Penanaman Perdana Pohon Alpukat Program Ketahanan Pangan BUMKAL Bangun Kamulyan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















