Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo selenggarakan Sosialisasi P4GN di Padukuhan Gendeng
@mgr 28 Juli 2022 14:35:38 WIB
Tim 2 yang dipimpin Bapak Carik Bangunjiwo melaksanakan kegiatan Pembentukan Kelompok Jaga Warga dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Padukuhan Gendeng. 27/7
Kegiatan dilaksanakan di gedung pertemuan Padukuhan Gendeng, dihadiri oleh Penyuluh BNN Kabupaten Bantul, Babinsa, Ketua RT, Tokoh masyarakat, Karang Taruna, PKK, Kader, serta mahasiswa KKN dari UMY.
Kelompok Jaga Warga merupakan sebuah pranata sosial yang dapat menjadi motivator kemajuan sebuah wilayah maupun mediator dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.
Keberadaan Kelompok Jaga Warga ini menjadi salah satu pranata sosial untuk mendukung Keistimewaan DIY.
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo selenggarakan Sosialisasi P4GN di Padukuhan Gendeng
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















