Pembentukan Kelompok Jaga Warga dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sribitan

@mgr 27 Juli 2022 08:05:26 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo malam ini memulai kegiatan Pembentukan Kelompok Jaga Warga dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dalam rangka pelaksanaan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). 26/7
Kegiatan malam ini dilaksanakan di dua wilayah padukuhan yaitu Sribitan dan Salakan.
Pelaksanaan kegiatan ini secara maraton dimulai Selasa 26 Juli 2022 dan berakhir pada hari Sabtu 6 Agustus 2022.
Hadir dalam acara ini di Padukuhan Sribitan yaitu Lurah Bangunjiwo Bpk. H. Parja, ST.M.Si, Bhabinkamtibmas, Kaur Tata Laksana, Staf Carik, Ketua RT sePadukuhan Sribitan, Karang Taruna, PKK serta kader.
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menargetkan pada tahun 2022 ini di 19 padukuhan sudah terbentuk Kelompok Jaga Warga.
Penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh Ibu Wahyu (Penyuluh dari BNN Kabupaten Bantul).

Komentar atas Pembentukan Kelompok Jaga Warga dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sribitan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License