Monev Pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
@mgr 19 Juli 2022 08:36:51 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima kunjungan Dinas Koperasi dan UMKM DIY selaku pengampu Desa Mandiri Budaya Kalurahan Bangunjiwo bersama Tim Penyusun Masterplan Desa Mandiri Budaya. 18/7
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan BKK Danais Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo Tahap I TA 2022 serta pengumpulan data untuk penyusunan masterplan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Bangunjiwo.
Tim monitoring dipimpin oleh Bu Ratna Listiyani, S.Si (Kasi Layanan Kewirausahaan Baru Koperasi Usaha Kecil dan Menengah) dan diterima di ruang kerja lurah, dihadiri oleh Lurah Bangunjiwo, Carik, Kasi, Kaur, Ketua 4 Pilar Desa Mandiri Budaya meliputi Desa Prima, Desa Preneur, Desa Wisata dan Desa Budaya.
Komentar atas Monev Pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















