Pembinaan Desa Bersinar dan Deteksi Dini Narkoba bagi Pamong Bangunjiwo
@mgr 04 Juli 2022 11:29:19 WIB
BNN Kabupaten Bantul melaksanaan pembinaan Desa Bersinar Kalurahan Bangunjiwo. 4/7
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Sastro Soekarno seusai apel bersama pamong kalurahan.
Hadir dari BNN Kabupaten Bantul Bapak Budi Suryono (Kasubag TU) beserta jajarannya.
Disampaikan bahwa Desa Bersinar Kalurahan Bangunjiwo telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 507 Tahun 2021. Kegiatan P4GN di Kabupaten Bantul telah memiliki payung hukum dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2021.
Desa Bersinar ini merupakan salah satu program BNN dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mengingat DIY dan Kabupaten Bantul saat ini masuk kategori darurag narkoba.
Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Bantul melaksanaan deteksi dini dengan tes urine bagi pamong kalurahan.
Sebanyak 25 orang pamong diambil urine untuk dilaksanakan tes, dengan hasil tes negatif narkoba semua.
Berani Tolak
Berani Rehab
Berani Lapor
Komentar atas Pembinaan Desa Bersinar dan Deteksi Dini Narkoba bagi Pamong Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















