Pembinaan Desa Bersinar dan Deteksi Dini Narkoba bagi Pamong Bangunjiwo
@mgr 04 Juli 2022 11:29:19 WIB
BNN Kabupaten Bantul melaksanaan pembinaan Desa Bersinar Kalurahan Bangunjiwo. 4/7
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Sastro Soekarno seusai apel bersama pamong kalurahan.
Hadir dari BNN Kabupaten Bantul Bapak Budi Suryono (Kasubag TU) beserta jajarannya.
Disampaikan bahwa Desa Bersinar Kalurahan Bangunjiwo telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 507 Tahun 2021. Kegiatan P4GN di Kabupaten Bantul telah memiliki payung hukum dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2021.
Desa Bersinar ini merupakan salah satu program BNN dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mengingat DIY dan Kabupaten Bantul saat ini masuk kategori darurag narkoba.
Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Bantul melaksanaan deteksi dini dengan tes urine bagi pamong kalurahan.
Sebanyak 25 orang pamong diambil urine untuk dilaksanakan tes, dengan hasil tes negatif narkoba semua.
Berani Tolak
Berani Rehab
Berani Lapor
Komentar atas Pembinaan Desa Bersinar dan Deteksi Dini Narkoba bagi Pamong Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik di Triwidadi Pajangan
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025