Pelatihan Penganekaragaman Pangan DKP DIY di Padukuhan Kenalan Bangunjiwo

@mgr 06 Juni 2022 08:26:39 WIB

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Penganekaragaman Pangan di Kalurahan Bangunjiwo. 3/6
Kegiatan berlangsung di Padukuhan Kenalan RT 05 diikuti oleh ibu-ibu PKK warga RT 05.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Ketua Komisi B DPRD DIY Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, SE.M.Si.
Hadir dalam kegiatan ini Bapak Dr. Danang Wahyu Broto, SE.M.Si, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, dan narasumber Ibu Purwaningsih dari BPTP DIY.
Materi pelatihan ini adalah pembuatan roti brownies dan kue kering menggunakan bahan mocaf. Mocaf merupakan tepung alternatif untuk membuat roti yang kaya manfaat, salah satunya karena mocaf tidak mengandung glutin sehingga lebih sehat.
Dengan pelatihan ini diharapkan masyarakat lebih kreatif mengkonsumsi aneka ragam pangan sehingga mengurangi ketergantungan pada beras dan bahan pangan pokok lainnya

Komentar atas Pelatihan Penganekaragaman Pangan DKP DIY di Padukuhan Kenalan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License