Informasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
@mgr 24 Mei 2022 08:20:06 WIB
INFORMASI PEMANFAATAN
SERTIFIKAT ELEKTRONIK
Berdasarkan :
1. Surat dari Dinas Komunkasi dan Informatika Kabupaten Bantul nomor : 555/00641 tanggal 9 Mei 2022, perihal : Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
2. Surat dari Kapanewon Kasihan nomor : 555/254 tanggal 19 Mei 2022 perihal : Pemberitahuan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Sertifikat Elektronik mengikat terhadap individu, sehingga sertifikat elektronik yang diterbitkan tetap dapat digunakan meskipun yang bersangkutan mutasi (dalam daerah) maupun pada beberapa aplikasi berbeda;
2. Sertifikat Elektronik yang diterbitkan atas fasilitasi dari BSrE pemanfaatannya terbatas pada urusan kedinasan;
3. Passphrase, akun Aplikasi Manajemen Sertifikat (AMS) dan akun email bersifat pribadi dan rahasia;
4. Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik merupakan dokumen yang sah di mata hukum berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 sebagaimana tanda tangan basah.
5. Segala bentuk penyalahgunaan menjadi tanggung jawab masing-masing individu;
6. Tanda tangan elektronik dapat divisualisasikan dalam bentuk scan tanda tangan, barcode atau QRCode, gambar logo, dan atau teks tertentu.
Komentar atas Informasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















