Informasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
@mgr 24 Mei 2022 08:20:06 WIB
INFORMASI PEMANFAATAN
SERTIFIKAT ELEKTRONIK
Berdasarkan :
1. Surat dari Dinas Komunkasi dan Informatika Kabupaten Bantul nomor : 555/00641 tanggal 9 Mei 2022, perihal : Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
2. Surat dari Kapanewon Kasihan nomor : 555/254 tanggal 19 Mei 2022 perihal : Pemberitahuan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Sertifikat Elektronik mengikat terhadap individu, sehingga sertifikat elektronik yang diterbitkan tetap dapat digunakan meskipun yang bersangkutan mutasi (dalam daerah) maupun pada beberapa aplikasi berbeda;
2. Sertifikat Elektronik yang diterbitkan atas fasilitasi dari BSrE pemanfaatannya terbatas pada urusan kedinasan;
3. Passphrase, akun Aplikasi Manajemen Sertifikat (AMS) dan akun email bersifat pribadi dan rahasia;
4. Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik merupakan dokumen yang sah di mata hukum berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 sebagaimana tanda tangan basah.
5. Segala bentuk penyalahgunaan menjadi tanggung jawab masing-masing individu;
6. Tanda tangan elektronik dapat divisualisasikan dalam bentuk scan tanda tangan, barcode atau QRCode, gambar logo, dan atau teks tertentu.
Komentar atas Informasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














