Lurah Bangunjiwo Pimpin Rapat Koordinasi Kasi dan Kaur di hari pertama masuk kerja

@mgr 09 Mei 2022 09:35:20 WIB

Seusai pelaksanaan apel pamong, Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si memimpin rapat koordinasi di ruang kerja Lurah.
Rapat koordinasi diikuti Carik, Kasi, Kaur dan Bhabinkamtibmas Bangunjiwo.
Koordinasi ini dilaksanakan bersama dengan Bhabinkamtibmas, sehubungan dengan sudah maraknya kegiatan keramaian di masyarakat seperti hajatan, pertunjukan seni dan lain-lain. Hal tersebut perlu dikoordinasikan bersama meningat saat ini masih dalam status PPKM Level 2.
Selain itu rapat juga membahas terkait pelaksanaan kegiatan APBKal 2022 yang segera dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan. Penyerapan Dana Desa harus segera dipercepat serta Danais Desa Mandiri Budaya Tahap I juga segera dilaksanakan.

Komentar atas Lurah Bangunjiwo Pimpin Rapat Koordinasi Kasi dan Kaur di hari pertama masuk kerja

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License