TPK terjun langsung di Pedukuhan Petung untuk sosialisasi pembangunan jalan lingkungan
Administrator 29 Mei 2017 21:35:04 WIB
Senin (29/05/2017) TPK Desa Bangunjiwo yang diwakili oleh Bpk Muttaqien, S.Pd dan Bpk Waluyo memberikan penjelasan tentang pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan di Pedukuhan Petung yang didanai dari dana DD (Dana Desa). Sosialisasi ini diadakan sehabis sholat taraweh. Dana Desa untuk Desa Bangunjiwo tahap I sudah cair dan akan digunakan untuk pembangunan fisik. Memang untuk pembangunan fisik agak terhambat dengan waktu bulan puasa ini. Namun bagi masyarakat yang siap untuk melaksanakan, TPK Desa Bangunjiwo siap untuk menyalurkan bahan material. "Warga masyarakat di Pedukuhan Petung siap untuk melaksanakan program pengecoran jalan di RT 02 menuju RT 03 karena bisa dilaksanakan pada malam hari". (tutur Bpk Suratman Dukuh Petung)
Komentar atas TPK terjun langsung di Pedukuhan Petung untuk sosialisasi pembangunan jalan lingkungan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















