rapat koordinasi terbatas di ruang kerja Lurah
@Her5wan 05 April 2022 13:19:00 WIB
Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si memimpin rapat koordinasi terbatas di ruang kerja Lurah. 5/4
Rapat dihadiri oleh Carik, Kasi dan Kaur membahas kegiatan pemerintahan di bulan Ramadhan dan realisasi anggaran APBKal TA 2022 Triwulan I.
Penyerapan Dana Desa pada bulan April ini diharapkan dapat mencapai minimal 50% sehingga dapat mencairkan Dana Desa Tahap II.
Bagi para Pelaksana Kegiatan yang mengampu program PPBMP TA 2022 diminta untuk terus memonitor sampai sejauh mana progres pelaksanaannya. Dana program PPBMP Tahap 1 sebesar 60% telah cair dan segera direalisasikan minimal 85% untuk dapat mencairkan tahap II.
Kemudian untuk anggaran Danais Desa Mandiri Budaya sudah mengajukan pencairan tahap 1, dan diharapkan bulan April ini sudah masuk ke rekening kalurahan. Sehubungan dengan hal tersebut semua Kasi dan Kaur yang mengampu kegiatan Danais diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan rakor ini dilaksanakan rutin setiap sebulan sekali dalam rangka memantau, memonitor sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2022.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#rapat
Komentar atas rapat koordinasi terbatas di ruang kerja Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















