rapat koordinasi terbatas di ruang kerja Lurah
@Her5wan 05 April 2022 13:19:00 WIB
Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si memimpin rapat koordinasi terbatas di ruang kerja Lurah. 5/4
Rapat dihadiri oleh Carik, Kasi dan Kaur membahas kegiatan pemerintahan di bulan Ramadhan dan realisasi anggaran APBKal TA 2022 Triwulan I.
Penyerapan Dana Desa pada bulan April ini diharapkan dapat mencapai minimal 50% sehingga dapat mencairkan Dana Desa Tahap II.
Bagi para Pelaksana Kegiatan yang mengampu program PPBMP TA 2022 diminta untuk terus memonitor sampai sejauh mana progres pelaksanaannya. Dana program PPBMP Tahap 1 sebesar 60% telah cair dan segera direalisasikan minimal 85% untuk dapat mencairkan tahap II.
Kemudian untuk anggaran Danais Desa Mandiri Budaya sudah mengajukan pencairan tahap 1, dan diharapkan bulan April ini sudah masuk ke rekening kalurahan. Sehubungan dengan hal tersebut semua Kasi dan Kaur yang mengampu kegiatan Danais diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan rakor ini dilaksanakan rutin setiap sebulan sekali dalam rangka memantau, memonitor sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2022.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#rapat
Komentar atas rapat koordinasi terbatas di ruang kerja Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















