Pengukuhan Pengurus DPC LPM Kapanewon Kasihan
@Her5wan 29 Maret 2022 08:34:10 WIB
Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si mengikuti Kegiatan Pengukuhan Pengurus DPC LPM Kapanewon Kasihan. 28/3
Kegiatan diselenggarakan di Pendopo Kapanewon Kasihan dihadiri oleh Panewu Kasihan beserta jajaran Forkompinkap, Lurah seKapanewon Kasihan serta pengurus LPM seKapanewon Kasihan.
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) memiliki peran yang penting dalam pembangunan di desa sesuai dengan tupoksinya. Sebagai lembaga yang salah satu fungsinya adalah memberdayakan masyarakat desa, LPM selalu terlibat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa. Dengan dikukuhnya pengurus DPC LPM di tingkat Kapanewon Kasihan ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk koordinasi antar pengurus LPM di setiap kalurahan sehingga terwujud sinergitas dan meningkatkan peran masing-masing dalam membangun desa.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#lpm
#pemberdayaan
Komentar atas Pengukuhan Pengurus DPC LPM Kapanewon Kasihan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















