Optimalisaisi Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kalurahan Bangunjiwo

@Her5wan 25 Maret 2022 14:42:46 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan Kegiatan Optimalisasi Kesadaran Hukum Terkait Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Bangunjiwo. 25/3
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Tim Pelaksana Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat UMY dengan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo.
Acara diikuti oleh perwakilan Dukuh, LPMK, PSM, dan Ketua RT.
Peningkatan kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat tidak mampu dalam menyelesaikan sengketa hukum diluar pengadilan/non ligitasi.
Masyarakat tidak mampu dikarenakan keterbatasannya baik ekonomi maupun pendidikan, pada umumnya memiliki keterbatasan akam kesadaran hukum. Ketika mereka terlibat masalah hukum, mereka kurang paham akan hak-hak mereka yang dilindungi UU dan konstitusi.
Bahwa sebenarnya sengketa hukum itu tidak semua harus dibawa ke pengadilan, apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu. Sengketa hukum dapat diselesaikan diluar pengadilan dengan mediasi, konsiliasi, negosiasi dan lain-lain. Terkait bantuan hukum sesuai UU 16/2011 negara wajib memfasilitasi, menggratiskan biaya perkar dan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Nasrullah, SH.,MCL (Akademisi fan Advokat) dan Dr King Faisal Sulaiman, SH,.LLM. (Ahli Hukum Tata Negara /Advokat).

Komentar atas Optimalisaisi Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License