Optimalisaisi Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 25 Maret 2022 14:42:46 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan Kegiatan Optimalisasi Kesadaran Hukum Terkait Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Bangunjiwo. 25/3
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Tim Pelaksana Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat UMY dengan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo.
Acara diikuti oleh perwakilan Dukuh, LPMK, PSM, dan Ketua RT.
Peningkatan kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat tidak mampu dalam menyelesaikan sengketa hukum diluar pengadilan/non ligitasi.
Masyarakat tidak mampu dikarenakan keterbatasannya baik ekonomi maupun pendidikan, pada umumnya memiliki keterbatasan akam kesadaran hukum. Ketika mereka terlibat masalah hukum, mereka kurang paham akan hak-hak mereka yang dilindungi UU dan konstitusi.
Bahwa sebenarnya sengketa hukum itu tidak semua harus dibawa ke pengadilan, apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu. Sengketa hukum dapat diselesaikan diluar pengadilan dengan mediasi, konsiliasi, negosiasi dan lain-lain. Terkait bantuan hukum sesuai UU 16/2011 negara wajib memfasilitasi, menggratiskan biaya perkar dan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Nasrullah, SH.,MCL (Akademisi fan Advokat) dan Dr King Faisal Sulaiman, SH,.LLM. (Ahli Hukum Tata Negara /Advokat).
Komentar atas Optimalisaisi Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik di Triwidadi Pajangan
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025