Kegiatan Edukasi Protokol Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Bermasker

@Her5wan 25 Februari 2022 13:23:08 WIB

Dalam rangka upaya menekan penyebaran covid-19 Kalurahan Bangunjiwo bersama Kapanewon Kasihan melaksanakan kegiatan Edukasi Protokol Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Bermasker. 25/2
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Panewu Kasihan, diikuti oleh Danramil Kasihan, Polsek Kasihan, Puskesmas Kasihan I, Lurah beserta Pamong Kalurahan, Relawan FPRB, serta Linmas.
Sasaran kegiatan meliputi tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan serta di Perempatan Kalurahan Bangunjiwo dan Pertigaan Tugu Lilin Bangunjiwo.
Bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan edukasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.
Pada kesempatan ini tim juha membagikan masker gratis kepada masyarakat.
#pemkabantul
#kapanewonkasihan
#protokolkesehatan
#lawancovid19

Komentar atas Kegiatan Edukasi Protokol Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Bermasker

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License