Sosialisasi KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Mardi Rukun
Administrator 06 Mei 2017 21:47:06 WIB
KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Mardi Rukun Pedukuhan Lemahdadi malam ini menyelenggarakan sosialisasi kegiatan melalui media kesenian tradisional berupa pementasan wayang orang Paguyuban AWayang Uwong Suko Budoyo Pedukuhan Lemahdadi. Kegiatan ini terselenggara atas fasilitasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Bantul. Berkenan hadir pada acara ini Komisi Informasi Daerah (KID) DIY sekaligus menyampaikan tentang keberadaan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat). KIM adalah lembaga sosial masyarakat yang bertugas menjadi jembatan bagi masyarakat dengan pemerintah dalam memperoleh informasi publik, karena keterbukaan informasi public menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi tersebut.
Dalam adegan punokawan wayang orang disosialisasikan tentang kenakalan remaja meliputi klithih, penyalahgunaan narkoba dll. Dijelaskan juga tentang keberadaan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) sehingga masayarakat luas bias mengerti tentang keterbukaan informasi publik yang menjadi hak dari seluruh masyarakat.
Komentar atas Sosialisasi KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Mardi Rukun
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














