Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
idh 16 Februari 2022 14:31:47 WIB
Selasa malam bertempat di RM Sekar Mataram Sekarpethak Bangunjiwo, diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bantul. 15/2
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul Bapak Suparman, S.IP., M.Hum dan Anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#hukum
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul Bapak Suparman, S.IP., M.Hum dan Anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak Jumakir.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#hukum
Komentar atas Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














