Syuting Iklan Layanan Masyarakat di Kantor Desa Bangunjiwo oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bantul

Administrator 04 Mei 2017 13:16:07 WIB

Dinas Kominfo Kabupaten Bantul melaksanakan syuting  iklan layanan masyarakat tentang bebas merokok di tempat pelayanan umum. Syuting iklan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (04/05/2017) bertempat di Kantor Lurah Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul dengan bintang iklan Dalijo Angkring, Mas Wiro, Dewi (Dagelan Angkring), Lurah beserta Staf Desa Bangunjiwo dan warga masyarakat yang diwakili oleh Bapak – bapak Dukuh. Iklan Layanan Masyarakat ini adalah salah satu bentuk sosialisasi yang berupa anjuran bagi masyarakat untuk merokok pada tempatnya (lokasi yang telah disediakan) dan tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya. ILM ini bukanlah larangan atau anjuran untuk berhenti merokok , melainkan anjuran ini bertujuan untuk menghormati hak dari warga/masyarakat bukan perokok untuk dapat menikmati udara yang bebas asap rokok.

Komentar atas Syuting Iklan Layanan Masyarakat di Kantor Desa Bangunjiwo oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License